REVOLUSI PRANCIS
Revolusi Prancis bertujuan
menggulingkan kekuasaan absolut (kekuasaan tidak terbatas) raja-raja Prancis.
Revolusi Prancis berpengaruh terhadap perkembangan Eropa dan dunia. Pengaruhnya
tidak hanya terbatas di bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga di bidang
sosial dan ekonomi.
A.
Latar Belakang
Pada tanggal 14 Juli 1789,
penduduk Paris menyerbu penjara Bastille yang juga berfungsi sebagai benteng.
Dalam penjara itu, raja-raja Prancis memenjarakan orang-orang yang menentang
mereka. Serbuan ke Bastille merupakan awal Revolusi Prancis. Revolusi itu
bertujuan menggulingkan kekuasaan absolut raja-raja Prancis. Rakyat Prancis
menuntut agar kekuasaan raja dibatasi dengan undang-undang dasar. Tanggal 14
Juli kemudian diperingati sebagai hari nasional Prancis.
Kekuasaan absolut raja-raja
Prancis dimulai oleh Lous XIII yang memerintah antara tahun 1642-1715, kemudian
dilanjutkan oleh penggatinya. Dibawah pemerintahan yang absolut ini rakyat
Prancis terutama petani, hidup tertekan. Mereka dibebani dengan berbagai macam
pajak, seperti pajak tanah, pajak gandum dan pajak anggur. Hasil pajak itu
tidak digunakan untuk kepentingan umum, tetapi untuk kepentingan raja dan
kerabat istana.
Lous XIV mempunyai cita-cita untuk
menjadikan Prancis sebagai negara terkuat di Eropa. Paris harus menjadi ibu
kota terindah di Eropa. Selain itu, kebudayaan Prancis harus dikagumi oleh
dunia. Louis XIV terkenal dengan semboyannya L’etat
c’est moi (negara adalah saya). Ia menempatkan dirinya sebagai seorang raja
yang luar biasa. Ia membangun istana yang penuh kemewahan, yang dikenal dengan
nama istana Versailles. Pada waktu
itu, Prancis telah menjadi negara terkuat dan termaju di Eropa.
Raja Louis XIV
Masyarakat Prancis terbagi atas
tiga golongan, yaitu golongan pertama (pendeta), golongan kedua (bangsawan),
golongan ketiga (pedagang, cendekiawan, pekerja dan rakyat biasa). Golongan
pertama dan kedua mempunyai hak-hak istimewa, antara lain tidak dikenakan
pajak. Baik para pendeta maupun para bangsawan dapat memaksa petani untuk
membayar pajak kepada mereka. Bahkan, tidak jarang para bangsawan melakukan
perburuan di lahan pertanian sehingga merusak panen rakyat. Jabatan-jabatan
penting dalam pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, dimonopoli oleh
golongan bangsawan dan agama. Golongan ketiga, walaupun mempunyai keahlian,
tidak dapat kesempatan untuk menduduki kursi pemerintahan.
Sementara itu, rakyat mulai
dipengaruhi oleh tulisan-tulisan cendekiawan Prancis, seperti Montesquieu,
Rousseau dan Voltaire. Montesquieu mengemukakan teori Trias Politika. Menurut
teori ini, kekuasaan eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat
undang-undang) dan yudikatif (mengadili pelanggar undang-undang) harus terpisah
untuk menghindari tindakan sewenang-wenang. Rousseau mengatakan bahwa negara
harus diperintah secara demokratis. Kedaulatan ada di tangan rakyat melalui
dewan perwakilan rakyat. Kekuasaan raja harus dibbatasi oleh undang-undang dasar.
Voltaire mengkritik golongan agama. Para pendeta dituduhnya lebih mementingkan
dunia dari pada rohani. Mereka hidup mewah dan untuk mecapat kemewahan itu
tidak segan-segan memeras rakyat. Kalangan istana pun dikritik oleh Voltaire
karena banyak menghamburkan uang negara.
Untuk Diingat
Tulisan seseorang seringkali dapat mempengaruhi pikiran masyarakat
sehingga menyebabkan terjadinya perubahan. Karangan Multatuli yang berjudul Max
Havelaar, misalnya mempengaruhi pendapatan orang-orang Belanda mengenai pelaksanaan
Tanam Paksa. Dalam pelajaran mengenai Revolusi Amerika kita dapat mengetahui
kekuatan buku Common Sense dalam mempengaruhi pendapatan orang Amerika.
Berbagai kepincangan yang ada di
dalam masyarakat menyebabkan timbulnya rasa tidak puas di kalangan rakyat. Rasa
tidak puas itu melahirkan revolusi. Sumbu pembakarnya adalah masalah keuangan.
B.
Krisis Keuangan dan Kegagalan Etat Genereux
Pada awal abad ke-18 Prancis
sering terlibat dalam perang dengan negara-negara lain. Antara tahun 1756-1763
pecah Perang Tujuh Tahun melawan Inggris. Pada akhir perang itu, jajahan
Prancis di Amerika Utara dan India jatuh ke tangan Inggris. Dalam Perang
Kemerdekaan Amerika, Prancis membantu Amerika. Semua itu memerlukan biaya.
Akibatnya, Prancis kekurangan uang, apalagi daerah jajahannya sudah dikuasai
oleh Inggris. Dalam krisis keuangan itu, kalangan istana tetap hidup
bergelimang kemewahan. Beberapa ahli keuangan seperti Turgot dan Necker
berusaha mengatasi krisis keuangan. Akan tetapi, usaha perbaikan ekonomi itu
dijegal oleh kalangan istana, terutama oleh Ratu Maria Antoinette yang terkenal
hidup mewah.
Dalam situasi keuangan yang
semakin parah, Louis XVI memanggil Etat Genereux (semacam dewan perwakilan)
untuk bersidang. Tujuannya ialah merundingkan cara mengatasi kemelut keadaan
keuangan negara. Anggota dewan berjumlah 1.200 orang, terdiri atas 300 wakil
golongan pertama, 300 wakil golongan kedua dan 600 wakil golongan ketiga.
Perdebatan mengenai cara pemungutan suara pun timbul. Golongan pertama dan
kedua menginginkan agar pemungutan suara diambil berdasarkan golongan. Dengan
demikian, mereka akan dapat mengalahkan golongan ketiga. Sebaliknya, golongan
ketiga menghendaki pemungutan suara berdasarkan jumlah anggota. Golongan ini
sudah mendapat jaminan dari sebagian pendeta dan bangsawan yang bersimpati
kepada mereka.
Karena terdapat persamaan
pendapat, golongan pertama dan golongan kedua meninggalkan sidang. Golongan
ketiga tetap meneruskan persidangan yang sasarannya bukan lagi masalah keuangan
negara, tetapi segala hal mengenai pemerintahan dan kenegaraan. Pada tanggal 13
Juni 1789 golongan ketiga mengumumkan diri mereka sebagai Majelis nasional.
Mereka berikrar untuk membuat undang-undang dasar atau konstitusi bagi Prancis.
Oleh karena itu, majelis ini juga disebut Dewan Konstituante. Dewan ini
dipimpin oleh Mirabeau, seorang bangsawan yang memihak golongan ketiga.
Ketiga golongan ini akan
bersidang, yaitu pada tanggal 20 Juni 1789, ternyata ruangan sidang sudah
ditutup. Mereka pindah ke lapangan tenis. Di tempat ini mereka bersumpah untuk
tidak membubarkan diri sebelum berhasil menyusun undang-undang dasar guna
membatasi kekuasaan raja.
Sementara itu beredar desas-desus
bahwa Louis XVI memerintahkan tentara untuk membubarkan Dewan Konstituante. Hal
itulah menyebabkan penduduk Paris menyerang penjara Bastille. Mereka
mengumandangkan semboyan liberte,
egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).
Penyerbuan Penjara Bastille
C.
Masa Kacau
Aksi yang dimulai oleh penduduk
Paris itu menjalar ke daerah pedalaman. Rakyat menyerbu istana-istana dan
kediaman tuan tanah dan bangsawan. Harta milik tuan tanah dan bangsawan mereka
rampas. Gereja-gereja pun tidak luput dari serbuan rakyat. Untuk menyelamatkan
diri banyak bangsawan melarikan diri ke luar negeri.
Pada tanggal 4 Agustus 1789 Dewan
Konstituante mengeluarkan dekrit tentang penghapusan sistem feodal. Dekrit lain
berisi pernyataan tentang pemberlakuan pajak untuk semua penduduk tanpa
membedakan golongan. Pada bulan itu juga, yaitu tanggal 27 diumumkan Declaration des Droit de I’Homme et du
Citoyen. Dalam deklarasi itu ditegaskan bahwa semua manusia dilahirkan
merdeka dan mempunyai hak-hak yang sama. Perbedaaan dalam masyarakat hanya
didasarkan pada kepentingan umum. Kemerdekaan dan kebebasan mengeluarkan
pendapat merupakan hak asasi manusia. Negara berkewajiban melindungi hak-hak
itu. Pada bagian lain disebut bahwa kedaulatan negara ada ditangan rakyat dan
semua kekuasaan bersumber pada rakyat.
Pada tahu 1791, Dewan Konstituante
berhasil menyusun undang-undang dasar yang kemudian ditandatangani oleh Louis
XVI. Dengan demikian, Prancis menjadi kerajaan Konstitusional. Setelah berhasil
menyusun undang-undang dasar, fungsi Dewan Konstituante beralih menjadi Dewan
Legislatif. Mereka melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undag dan peraturan-peraturan
lain yang didasarkan atas ketentuan dalam undang-undang dasar.
Perubahan-perubahan yang dibuat
oleh Dewan Konstituante, antara lain adalah menghapus sistem feodal yang
menimbulka kelompok-kelompok penentang. Para bangsawan yang melarikan diri ke
luar negeri bersekongkol untuk menghancurkan revolusi. Mereka bekerja sama
dengan beberapa raja lain di Eropa. Pada bulan April 1892 pecah perang pertama
antara Prancis dan gabungan Austria dan prusia. Satu kelompok dalam Dewan
Legislatif menghendaki perang dengan anggapan hal itu dapat mempersatukan
rakyat.
Lous XVI melarikan diri ke luar
negeri untuk bergabung dengan Austria. Akan tetapi, ia tertangkap di perbatasan
dan dibawa kembali ke Paris. Louis XVI dituduh mengkhianati undang-undang dasar
dan dijatuhi hukuman mati dengan guillotine
(kapak pemotong hewan). Istrinya, Ratu Maria Antoinette juga mengalami nasib
yang sama.
Ratu Maria Antoinette yang suka hidup berfoya-foya dijatuhi hukuman mati
Guillitine
Pada bulan September 1792,
kerajaaan Prancis dinyatakan bubar dan berganti menjadi Republik Prancis.
Pemerintah dijalankan oleh sebuah dean yang disebut Konvensi Nasional. Tentara kerajaan dibubarkan dan diganti menjadi
Garda nasional di bawah pimpinan Jenderal Lafayette.
Dalam Konvensi Nasional terjadi
perebutan pengaruh antara parta Girondin dan Montagne. Kedua kelompok ini berbedaa
pendapat mengenai penyelesaian revolusi. Montagne ingin membentuk pemerintahan
yang kuat dan tidak mengenal kompromi dengan pengkhianat.
Montagne berhasil menggeser
kedudukan Girondin dan sejak Juni 1793 menguasai Konvensi Nasional. Sesudah
itu, mereka membentuk pemerintahan yang karena kekejamannya disebut pemerintahan teror. Pemerintahan ini
dikepalai oleh Robespierre dan Danton. Orang-orang yang dicurigai ditangkap dan
dipenjarakan tanpa diadili. Alasannya, Prancis sedang menghadapi serangan musuh
dari luar. Oleh karena itu, orang-orang yang dicurigai membantu musuh harus
dibunuh. Bahkan, Danton sendiri kemudian dihukum mati dengan guillotine.
Kekejaman-kekejaman yang dilakukan
oleh pemerintah teror menyebabkan rakyat membencinya. Konvensi Nasional pun
tidak lagi mempercayai Robespierre. Ia pun ditangkap dan dibunuh dengan
guillotine. Partai girondin mengambil alih tampuk pemerintahan.
Pada tahun 1795, Konvensi Nasional
menyusun undang-undang dasar baru. Sesuai dengan undang-undang dasar baru itu,
kekuasaan eksekutif dijalankan oleh sebuah badan yang disebut Directoir
(Direktorat), yang beranggotakan lima orang.
Pemerintahann Direktorat berusaha
memperbaiki keadaan dalam negeri dan memperkuat pertahanan untuk menghadapi
musuh-musuh dari luar. Akan tetapi, pemerintahan ini tidak berhasil menjalankan
tugasnya. Bahkan, dikalangann anggota Direktoral terjadi persaingan untuk
merebut kekuasaan.
Abbe Sieyes, salah seorang anggota Direktorat, meminta bantuan
Napoleon Bonaparte untuk mengatasi keadaan. Napoleon sudah dikenal rakyat
berkat beberapa kemenanganya dalam pertempuran melawan pasukan Austria dan
Italia, Napoleon yang sedang berada di Mesir segera kembali ke Prancis. Pada
tanggal 9 November 1799 ia menggulingkan pemerintahan Direktorat. Sebagai
gantinya, dibentuk pemerintahan yang dikepalai oleh tiga orang konsul. Napoleon
duduk sebagai konsul pertama.
D.
Prancis di Bawah Pemerintahan Napoleon
Sebagai konsul pertama, Napoleonlah yang mengendalikan pemerintahan. Ia melakukan berbagai perbaikan.
Administrasi pemerintahan disederhanakan. Hukum disempurnakan. Perbaikan di
bidang hukum itu melahirkan Code Napoleon yang sampai sekarang menjadi dasar
hukum Prancis. Hukum itu menjamin kebebasan warna negara untuk memeluk agama
yang mereka sukai. Ditegaskan pula bawa semua orang mempunyai kedudukan yang
sama di depan hukum. Peraturan dagang pun disempurnakan sehingga melahirkan
Kode Dagang Napoleon. Setiap orang bebas berusaha dan mengumpulkan kekayaan.
Napoleon Bonaparte
Hubungan dengan pihak gereja
diperbaikinya. Kekayaan gereja yang dahulu disita pada awal revolusi
dikembalikan. Para bangsawan yang melarikan diri ke luar negeri diizinkan
kembali ke Prancis. Sementara itu, perang dengan negara lain di Eropa yang
takut akan meluasnya revolusi, masih berlangsung. Pasukan Prancis memperoleh
berbagai kemenangan. Pada tahun 1801 Austria menandatangani perjanjian damai.
Setahun kemudian, perjanjia damai dengan Ingggris pun ditandatangani.
Perbaikan-perbaikan di dalam
negeri dan kemenangan-kemenangan di luar negeri menyebabkan Napoleon semakin populer.
Pada tahun 1804 ia menobatkan dirinya sebagai Kaisar Prancis. Napoleon
bercita-cita menjadikan Prancis sebagai negara terkemuka di Eropa. Untuk itu,
ia berusaha menempatkan negara-negara lain di bawah pengaruh Prancis.
Akibatnya, negara-negara Eropa bersekutu melawan Prancis. Sampai dengan
kejatuhan Napoleo tahun 1814, beberapa kali Prancis terlibat dalam perang
menghadapi gabungan negara-negara itu. Perang itu disebut Perang Koalisi.
Prancis berhasil mengalahkan tentara koalisi dan menduduki wilayah beberapa
negara koalisi.
Salah satu negara yang belum
berhasil ditaklukan ialah Inggris. Walaupun Napoleon menguasai sebagian besar
Eropa daratan, lautan masih berada di bawah pengawasan Inggris. Usaha Napolen
untuk menundukkan Inggris ternyata gagal. Angkatan Laut Prancis yang dibantu
oleh Angkatan Laut Spanyol dihancurkan oleh Angkatan Laut Inggris dalam
pertempuran Trafalgar. Untuk melumpuhkan ekonomi Inggris, Napoleon
memberlakukan Kontinental Stelsel. Artinya, negara-negara Eropa dilarang
melakukan huungan dagang dengan Inggris. Akan tetapi, tidak semua negara Eropa
mematuhinya.
Lawan lain yang dianggap berbahaya
oleh Napoleon ialah Rusia. Pada tahun 1812, Rusia pun diserbu, tetapi gagal
karena datangnya musim dingin. Pasukan Prancis menderita kedinginan dan
kelaparan. Dari 600.000 anggota pasukan yang dikerahkan, hanya 100.000 yang
kembali ke Prancis dengan selamat. Dalam keadaan demikian, Prancis harus pula
menghadapi perang koalisi di Leipzig pada bulan Oktober 1813. Dalam perang tersebut
Prancis kalah. Pada bulan April 1814 Napoleon menyerah dan dibuang ke Pulau
Elba.
Namun, ia berhasil melarikan diri dan merebut kekuasaan kembali di
Prancis. Negara-negara Eropa segera menghadapinya. Dalam pertempuran di
Waterloo, pasukan Prancis hancur. Napoleon terpaksa menyerah. Ia dibuang ke
pulau St. Helena di Atlantik Selatan dan Meninggal di sana tahun 1821.
Napoleon dan Pasukannya mundur dari Rusia
Revolusi Prancis diakhiri dengan
Kongres Wina pada tahun 1815. Kongres Wina memuruskan antara lain :
1.
Menata kembali batas-batas negara di Eropa,
termasuk daerah jajahan
2.
Menjaga agar Prancis tidak menjadi kuat kembali
Tentara Rusia memasuki kota Paris tahun 1814
E.
Pengaruh Revolusi Prancis
Revolusi Prancis berpengaruh
terhadap perkembangan Eropa dan dunia. Pengaruhnya tidak hanya terbatas di
bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga di bidang sosial dan ekonomi. Sejak
meletusnya revolusi itu, beberapa negara Eropa mulai menjalankan pemerintahan
berdasarkan undang-undang dasar. Paham demokrasi dan nasionalisme semakin
berkembang. Dibeberapa negara terjadi gerakan-gerakan menentang absolutisme. Akibat
lain dari Revolusi Prancis ialah runtuhnya feodalisme dan hak-hak istimewa
gereja. Revolusi Prancis mengembangkan paham demokrasi liberal yang mengakui
adanya persamaan hak-hak asasi manusia di semua bidang kehidupan. Semboyan Revolusi
Prancis liberte, egalite, fraternite bergema di tempat-tempat lain di dunia. Hal
itu merangsang timbulnya nasionalisme di daerah-daerah jajahan negara-negara
Eropa.
Revolusi Prancis dirasakan pula
Indonesia. Pada waktu negeri Belanda dikuasai oleh Prancis secara tidak
langsung, Indonesia sebenarnya ada dibawah kekuasaan Prancis. Yang menjadi
gubernur jenderal pada masa itu adalah Daendels. Tugas utamanya ialah
mempertahankan Indonesia dan serangan Inggris, musuh utama Prancis. Akan tetapi,
pertahanan yang dibangun Daendels tidak berhasil. Pada tahun 1811 pasukan
Inggris mendarat di Pulau Jawa dan mengalahkan pasukan Belanda. Inggris akhirnya
berkuasa di Indonesia lebih kurang lima tahun lamanya.
0 Comments: