TENTANG INDONESIA MENGGUGAT

October 24, 2017 0 Comments


Pembelaan Bung Karno yang diberinya judul “INDONESIA MENGGUGAT” adalah salah satu masterpiece pemikiran Bung Karno. Butir-butir pemikiran yang ia tuang dalam teks pembelaan itu, benar-benar merupakan hasil kontemplasi seorang pemikir muda, dalam ruang tahanan Belanda selama delapan bulan.
Persidangan yang bersejarah itu sendiri berlangsung 18 Agustus 1930, bertempat di Jl. Landrad bandung. Tuduhan kepada Bung Karno cukup serius, yakni tuduhan memiliki maksud hendak menjatuhkan pemerintah Hindia Belanda dan mengganggu keamanan negeri dengan berkomplot untuk membuat pemberontakan. Tuduhan lainnya yakni mencoba membinasakan pemerintah Hindia Belanda dengan jalan tidak sah (artikel 110 buu hukum pidana) membuat pemberontakan (artikel 163 bis buku hukum pidana) dengan sengaja menyiarkan kabar dusta untuk mengganggu ketertiban umum (artikel 171 undang-undang hukum pidana). Intinya, Soekarno dituduh sebagai pemberontak. Ia kemudian dijerat dengan pasal-pasal karet haatzai artikelen.
Selain itu, Soekarno bersama tiga rekannya: Gatot Mangkupraja, Maskun dan Supriadinata yang dipimpin untuk menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Adapun organisasi yang dimaksud adalah Perserikatan Nasional Indonesia, yang didirikan pada tanggal 27 Juli 1927. Organisasi itulah yang kemudian menjadi cikal-bakal lahirnya Partai Nasional Indonesia.
Persidangan berlangsung panjang, sejak bulan Agustus hingga Desember 1930. Dalam keseluruhan rangkaian persidangan, pihak Hindia Belanda menampilkan saksi utama untuk penuntut umum, Komisaris Polisi Albreghs. Tetapi kesemua keterangan, sama sekali gagal mengarahkan kepada kesimpulan adanya subversi komunis. Upaya penuntut umum untuk menunjukkan adanya hubungan langsung antara PNI dan Perhimpunan Indonesia di Belanda, yang mengarahkan adnaya subversi komunis, tak pernah berhasil dibuktikan di persidangan. Sebaliknya, Soekarno berhasil membuktikan indepedensi PNI.
Dalam proses persidangan, Bung Karno dan kawan-kawan. Didampingi pengacara Suyudi S.H., Ketua PNI Cabang Jawa Tengah, tuan rumah saat Soekarno ditangkap, Mr. Sartono, seorang rekan dari Algemeene Studieclub yang tinggal di Jakarta dan menjadi Wakil Ketua yang mengurus soal keuangan partai, Mr. Sastromulyono yang tinggal di Bandung. Ketiganya melakukan tugasnya tanpa dibayar, bahkan rela mengongkosi seluruh pengeluaran.
Sekalipun begitu, Soekarno merasa perlu menyiapkan pembelaannya sendiri. Nah, kumpulan pembelaan itulah yang kemudian dirangkum dalam buku INDONESIA MENGGUGAT. Buku itu telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing. Sampai sekarang, INDONESIA MENGGUGAT menjadi dokumen sejarah politik Indonesia.
Pembelaan itu begitu fenomenal. Bukan saja menjadi topik bahasan akademik di Belanda, tetapi juga menjadi kajian serius di sejumlah negara Eropa lainnya. Sebagai pembelaan politik seorang tahanan politik sebuah negara jajahan, “Indonesia Menggugat” laksana mercusuar yang memberi isyarat jelas bagi peradaban dunia.
                     Gedung Landraad tempat Bung Karno diadili. sekarang dinamakan 
                                                     Gedung Indonesia Menggugat

Tentu bukan kebetulan. Sekalipun naskah pembelaan itu disiapkan dengan sangat memprihatinkan, menggunakan alas tempat buang air di selnya yang sempat, tetapi justru menghasilkan sebuah pemikiran brilian. Ini bukan semata karena tingkat kecerdasan seorang Soekarno yang memang di atas rata-rata, tetapi Soekarno sendiri menyiapkan pembelaan itu dengan sangat matang.
“Indonesia Menggugat” ditulis dengan tangan Soekarno setiap malam hingga larut malam, selama tak kurang dari 45 hari. Yang mengalir melalui otak dan tangannya, adalah hasil kajian mendalam dari sedikitnya 80 buku dan pidato tokoh terkemuka dari Barat yang ditulis dalam bahasa Inggris, Prancis maupun Jerman. Tak hanya itu , sebanyak 10 pemikiran tokoh dari Timur juga dijadikan rujukan pembelaan politik tersebut.
Hingga hari ini, teks pembelaan “Indonesia Menggugat” menjadi dokumen penting berkelaas dunia, sebagai bagian dari sejarah penentangan kolonialisme dan imperialisme. Soekarno menggambarkan secara terperinci penderitaan rakyat sebagai penghisapan tiga setengah abad oleh penjajahan Belanda. Tesis tentang kolonialisme itu, kemudian diterbitkan dalam selusin bahasa di beberapa negara.
                                               Ruang Sidang Indonesia Menggugat

Berikut adalah sekelumit pembelaan Soekarno di Jalan Landraad, yang ia ucapkan dengan suara menggelegar, meledak-ledak, menunjukkan besarnya nyali “musuh nomor satu” Belanda. Pergerakan tentu lahir. Toh diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat, tiap-tiap machluk, tiap-tiap umat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara murka! Djangan lagi manusia, djangan lagi bangsa, walau tjatjing pun tentu bergerak berkuleget-kuleget kalau merasakan sakit!”

Selagi Bung Karno membacakan naskah “ Indonesia Menggugat”, suasana hening. Tidak satu pun yang hadir bersuara. Padahal, suasana persidangan sangat gegap-gempita. Ruang sidang penuh manusia. Halaman gedung pengadilan penuh manusia. Toh saat Bung Karno bersuara, semua diam, suasana senyap. Tiada gemerisik suara. Selain gelegar Bung Karno, yang terdengar hanya suara putaran lembut dari kipas angin di atas kepala yang terdengar merintih.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments: