TENTANG INDONESIA MENGGUGAT
Pembelaan
Bung Karno yang diberinya judul “INDONESIA MENGGUGAT” adalah salah satu masterpiece pemikiran Bung Karno.
Butir-butir pemikiran yang ia tuang dalam teks pembelaan itu, benar-benar
merupakan hasil kontemplasi seorang pemikir muda, dalam ruang tahanan Belanda
selama delapan bulan.
Persidangan
yang bersejarah itu sendiri berlangsung 18 Agustus 1930, bertempat di Jl.
Landrad bandung. Tuduhan kepada Bung Karno cukup serius, yakni tuduhan memiliki
maksud hendak menjatuhkan pemerintah Hindia Belanda dan mengganggu keamanan
negeri dengan berkomplot untuk membuat pemberontakan. Tuduhan lainnya yakni
mencoba membinasakan pemerintah Hindia Belanda dengan jalan tidak sah (artikel
110 buu hukum pidana) membuat pemberontakan (artikel 163 bis buku hukum pidana)
dengan sengaja menyiarkan kabar dusta untuk mengganggu ketertiban umum (artikel
171 undang-undang hukum pidana). Intinya, Soekarno dituduh sebagai pemberontak.
Ia kemudian dijerat dengan pasal-pasal karet
haatzai artikelen.
Selain
itu, Soekarno bersama tiga rekannya: Gatot Mangkupraja, Maskun dan Supriadinata
yang dipimpin untuk menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Adapun organisasi
yang dimaksud adalah Perserikatan Nasional Indonesia, yang didirikan pada
tanggal 27 Juli 1927. Organisasi itulah yang kemudian menjadi cikal-bakal
lahirnya Partai Nasional Indonesia.
Persidangan
berlangsung panjang, sejak bulan Agustus hingga Desember 1930. Dalam keseluruhan
rangkaian persidangan, pihak Hindia Belanda menampilkan saksi utama untuk
penuntut umum, Komisaris Polisi Albreghs. Tetapi kesemua keterangan, sama
sekali gagal mengarahkan kepada kesimpulan adanya subversi komunis. Upaya
penuntut umum untuk menunjukkan adanya hubungan langsung antara PNI dan
Perhimpunan Indonesia di Belanda, yang mengarahkan adnaya subversi komunis, tak
pernah berhasil dibuktikan di persidangan. Sebaliknya, Soekarno berhasil
membuktikan indepedensi PNI.
Dalam
proses persidangan, Bung Karno dan kawan-kawan. Didampingi pengacara Suyudi
S.H., Ketua PNI Cabang Jawa Tengah, tuan rumah saat Soekarno ditangkap, Mr.
Sartono, seorang rekan dari Algemeene Studieclub yang tinggal di Jakarta dan
menjadi Wakil Ketua yang mengurus soal keuangan partai, Mr. Sastromulyono yang
tinggal di Bandung. Ketiganya melakukan tugasnya tanpa dibayar, bahkan rela
mengongkosi seluruh pengeluaran.
Sekalipun
begitu, Soekarno merasa perlu menyiapkan pembelaannya sendiri. Nah, kumpulan
pembelaan itulah yang kemudian dirangkum dalam buku INDONESIA MENGGUGAT. Buku
itu telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing. Sampai sekarang,
INDONESIA MENGGUGAT menjadi dokumen sejarah politik Indonesia.
Pembelaan
itu begitu fenomenal. Bukan saja menjadi topik bahasan akademik di Belanda,
tetapi juga menjadi kajian serius di sejumlah negara Eropa lainnya. Sebagai
pembelaan politik seorang tahanan politik sebuah negara jajahan, “Indonesia
Menggugat” laksana mercusuar yang memberi isyarat jelas bagi peradaban dunia.
Gedung Landraad tempat Bung Karno diadili. sekarang dinamakan
Gedung Indonesia Menggugat
Tentu
bukan kebetulan. Sekalipun naskah pembelaan itu disiapkan dengan sangat
memprihatinkan, menggunakan alas tempat buang air di selnya yang sempat, tetapi
justru menghasilkan sebuah pemikiran brilian. Ini bukan semata karena tingkat
kecerdasan seorang Soekarno yang memang di atas rata-rata, tetapi Soekarno
sendiri menyiapkan pembelaan itu dengan sangat matang.
“Indonesia
Menggugat” ditulis dengan tangan Soekarno setiap malam hingga larut malam,
selama tak kurang dari 45 hari. Yang mengalir melalui otak dan tangannya,
adalah hasil kajian mendalam dari sedikitnya 80 buku dan pidato tokoh terkemuka
dari Barat yang ditulis dalam bahasa Inggris, Prancis maupun Jerman. Tak hanya
itu , sebanyak 10 pemikiran tokoh dari Timur juga dijadikan rujukan pembelaan
politik tersebut.
Hingga
hari ini, teks pembelaan “Indonesia Menggugat” menjadi dokumen penting
berkelaas dunia, sebagai bagian dari sejarah penentangan kolonialisme dan
imperialisme. Soekarno menggambarkan secara terperinci penderitaan rakyat
sebagai penghisapan tiga setengah abad oleh penjajahan Belanda. Tesis tentang
kolonialisme itu, kemudian diterbitkan dalam selusin bahasa di beberapa negara.
Ruang Sidang Indonesia Menggugat
Berikut
adalah sekelumit pembelaan Soekarno di Jalan Landraad, yang ia ucapkan dengan
suara menggelegar, meledak-ledak, menunjukkan besarnya nyali “musuh nomor satu”
Belanda. Pergerakan tentu lahir. Toh diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak;
diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi
penguat, tiap-tiap machluk, tiap-tiap umat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak,
pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia
sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja
angkara murka! Djangan lagi manusia, djangan lagi bangsa, walau tjatjing pun
tentu bergerak berkuleget-kuleget kalau merasakan sakit!”
Selagi
Bung Karno membacakan naskah “ Indonesia Menggugat”, suasana hening. Tidak satu
pun yang hadir bersuara. Padahal, suasana persidangan sangat gegap-gempita.
Ruang sidang penuh manusia. Halaman gedung pengadilan penuh manusia. Toh saat
Bung Karno bersuara, semua diam, suasana senyap. Tiada gemerisik suara. Selain
gelegar Bung Karno, yang terdengar hanya suara putaran lembut dari kipas angin
di atas kepala yang terdengar merintih.
0 Comments: