Part 7: Supersemar Adalah Kudeta

October 24, 2017 0 Comments


Istana Negara, Jakarta, 9 Agustus 1997
Presiden Soeharto memberikan pembekalan khusus kepada para menteri selama hampir dua jam tanpa teks dan tanpa minum setegak pun. Dalam acara ini Soeharto bercerita tentang perannya dalam perang kemerdekaan, Serangan Umum 1 Maret, ditahannya presiden dan wakil presiden, gerilya bersama Panglima Besar Jenderal Soedriman, masa-masa perlawanan di Surabaya, hingga terjadinya peristiwa G 30 S pada 1965.
Itu bukan pertama kalinya Soeharto menyatakan pendapatnya perihal berbagai peristiwa penting di Indonesia yang berkaitan dengan peranan dirinya. Tentu saja menurut versinya, walau banyak orang yang tak memercayai begitu saja pengakuan Soeharto.
Salah satu hal yang kerap dijelaskan berulang-ulang oleh Soeharto adalah Supersemar. Dalam biografinya, Soeharto bahkan mengaku beberapa kali menolak prakarsa untuk mempertingati hari lahirnya Supersemar secara besar-besaran. “Ini untuk menghindarkan mitos terhadap peristiwa itu atau terhadap diri saya sendiri,” katanya.
Mari kita lihat pengakuan Soeharto tentang Supersemar,

“Memang setelah saya umumkan tentang adanya “Supersemar” itu, dipersoalkan orang, apakah surat perintah itu hanya satu “instruksi” Presiden kepada saya, ataukah satu “pemindahan kekuasaan eksekutif yang terbatas?” menurut saya, perintah itu dikeluarkan di saat negara dalam keadaan gawaat di mana integritas Presiden, ABRI dan rakyat sedang berada dalam bahaya, sedangkan keamanan, ketertiban dan pemerintahan berada dalam keadaan berantakan

Seperti saya nyatakan di depan Radio dan TVRI di pertengahan Juni 1966, saya tidak akan sering menggunakan Surat Perintah 11 Maret tersebut, lebih-lebih kalau surat perintah itu belum diperlukan. Mata pedang akan menjadi tumpul bila selalu digunakan. Sebagai perbandingan saya kemukakan, segerombolan monyet yang menyerang ladang jagung si Polan dapat diusir hanya dengan tepukan tangan penjaganya. Oleh karena itu, tidaklah baik memobilisasi satu kompi kendaraan berlapis baja cuma untuk mengusir segerombolan kera.

Lima tahun kemudian, untuk pertama kalinya saya jelaskan latar belakang dan sejarah lahirnya “Supersemar” itu, karena rakyat Indonesia memang berhak mengetahuinya. “Supersemar merupakan bagian sejarah yang sangat penting untuk meluruskan kembali perjuangan bangsa dalam mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan memberi isi pada kemerdekaan.

Berkenaan dengan ini, beberapa kali saya telah menolak prakarsa untuk memperingati hari lahirnya “Supersemar” secara besar-besaran. Ini untuk menghindarkan timbulnya mitos terhadap peristiwa itu atau terhadap diri saya sendiri. Saya tidak pernah meganggap “Supersemar” itu sebagai tujuan untuk memperoleh kekuasaan. Surat Perinntah 11 Maret itu juga bukan merupakan alat untuk mengadakan coup secara terselubung “Supersemar” itu adalah awal perjuangan “Orde Baru.”

Namun, penjelasan semacam itu tak berarti mengubah opini publik bahwa Supersemar adalah kudeta terselubung Letjen Soeharto terhadap Presiden Soekarno. Tidak sedikit sejarawan yang mempunyai pandangan serupa.
Cara yang efektif untuk membuka kemungkinan adanya kudeta tersebut, menurut Slamet Sutrisno, adalah dengan terlebih dulu merunut betapa Soeharto sesungguhnya sangat berkepentingan terhadap keluarnya Supersemar. Dengan kata lain, Soeharto menghendaki sesuatu kekuasaan sebagaimana kesaksian Jenderal Kemal Idris, Jenderal Mursjid, Jenderal Soemitro dan ketua Rukun Tetangga tempat kediaman Soeharto sekaligus kolega baiknya, yakni Mashuri S.H., yang kelak diberi jabatan menteri dan terakhir Wakil Ketua MPR/DPR.
Jenderal Soeharto mengatakan, pada minggu kedua sebelum 11 Maret 1966, rapat Staf Umum Angkatan Darat memutuskan untuk memisahkan presiden Soekarno dari “durna-durna”-nya dan para “durna” itu akan ditangkap oleh RPKAD. Rapat itulah yang kemudian mewujud dalam kehadiran “pasukan tak dikenal” yang mengepung Istana Negara pada pagi hari saat berlangsungnya Sidang Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan. Akibatnya, Bung Karno memilih untuk meninggalkan sidang dan terbang ke Istana Bogor.
Ketika kejadian itu dilaporkan kepada Soeharto, kata Kemal Idris, Soeharto menulis pesan untuk Bung Karno yang dibawa oleh Amirmachmud, Basuki Rachmat dan M. Jusuf ke Istana Bogor. Isi pesannya, “Saya tidak akan bertanggung jawab kalau saya tidak diberi kekuasaan untuk mengatasi keadaan ini.”
Adapun Jenderal Musrsyidi, Asisten Men/Pangad Jenderal Ahmad Yani, lebih tegas menyatakan bahwa Presiden Soekarno dikudeta dalam konteks bertemunya kepentingan Barat dan pihak dalam negeri. Mursyid berbeda pendapat dengan analisis kudeta itu berjalan “merangkak” dengan tonggak-tonggak pokok: 1 Oktober atau G 30 S, 11 Maret 1966 dan penolakan pidato presiden, yaitu “Nawaksara” serta “Pelengkap Nawaksara”.
Kata Mursyid, “Saya tetap berpegang bahwa 1 Oktober kudetanya. Formalnya, terjadi pada 11 Maret dengan Supersemar, yang dikoreksi Bung Karno pada 13 Maret. Dengan kata lain, tanggal 1 Oktober merupakan langkah-langkah ke arah 11 Maret itu. Itulah aibnya Soeharto, ia ambil kekuasaan dengan paksa.” Namun demikian, Mursyid tidak melihat Soeharto sebagai dalang tunggal kejatuhan Bung Karno.
Dalam pada itu, Mashuri menyatakan bahwa kejatuhan Bung Karno bukanlah “kudeta merangkak” (creeping cuop d’etat), melainkan memang kudeta. “Itu jelas kudeta, tidak pakai merangkak-rangkak. Jadi, orang mengatakan sidang nawaksara di sana itu dihabisi Soekarno, itu tanggal 11 Maret sudah terjadi kudeta. Jadi, Soeharto mengepung istana dan Bung Karno terbang ke Bogor itu sudah kudeta. Begini saya pernah bilang pada Ruslan. Sidang MPRS Nawaksara itu hanya sebagai ijab kabul, tapi sebelum menyampaikan harus menghadap penghulu dulu, penghulunya ya, sebelas Maret itu,” kata Mashuri.
Sementara itu, Benedict R’OG. Anderson, ahli ilmu politik dari Cornell University, AS yang dimusuhi oleh rezim Orde Baru, menyebutkan bahwa Supersemar hanyalah langkah terakhir dari serangkaian strategi. Adapun langkah awalnya, kata Anderson, adalah di sekitar 1964, yaitu saat “Geng Soeharto” membuka jalan rahasia langsung ke Malaysia, Inggris dan AS di luar jalur Jenderal A.H. Nasution dan Jenderal Ahmad Yani.
Pada saat itulah, Benny Moerdani dan Ali Moertopo, yang disebut oleh Anderson sebagai “anggota Geng Soeharto”, justru membuka jalur sendiri ke Washington dengan memakai orang-orang eks-PRRI, yaitu Des Alwi dan kawan-kawan. “Ini ada buktinya. Data-datanya saya ada di Amerika. Nah, kalau mereka tidak berambisi untuk posisi paling atas, untuk apa itu. Itu jelas semacam pengkhianatan terhadap politik yang ada waktu itu,” ujar Anderson.
Bandingkan dengan pernyataan Soebadio Sastrosatomo bahwa telah terjadi penyalahgunaan Supersemar. Lewat Supersemar, Soeharto mendapat perintah dari Soekarno untuk menyelamatkan revolusi. Surat perintah itu jelas tidak berisi pelimpahan kekuasaan, tetapi pelimpahan tugas. Selaku yang diperintahkan, Soeharto berkewajiban melapor kepada Soekarno mengenai apa yang dikerjakan sesuai dengan perintah itu. Akan tetapi, kewajiban itu tidak dilaksanakan oleh Soeharto yang notabene masih menjadi bawahan Bung Karno. Soebadio menyimpulkan bahwa Supersemar adalah kudeta Soeharto atas pemerintahan Soekarno. Kejadian itu sama dengan cerita ketika Raden Patah mengkudeta Prabu Brawijaya Pamungkas.
Pernyataan lainnya muncul dari Manai Sophiaan. Menurutnya, kegagalan “pasukan liar” menangkap Dr. Soebandrio pada 11 Maret pada 1966 mendorong kelompok Letjen Soeharto untuk mereka mengupayakan jalan terbaik, yaitu lewat jalan rekayasa konstitusional. Kata Manai, “Jadi, kudetanya tidak terang-terangan karena terjadi kemudian, Pak Harto mengirim tiga jenderal ke Istana bogor, meminta Bung Karno agar mengeluarkan surat perintah guna mengamankan demonstrasi. Surat inilah yang kemudian dianggap sebagai penyerahan kekuasaan. Kalau itu perintah, seharusnya dikembalikan kepada yang memberi perintah. Perintah ini tidak dikembalikan. Malah dikembangkan menjadi suatu usaha menuju Sidang Istimewa MPRS untuk menjatuhkan Soekarno..”
Lalu, bagaimana pendapat A.H. Nasution, sosok yang kerap disebut telah melempangkan jalan bagi Soeharto untuk menjadi presiden?
Menurut Nasution, sebelum pemberian Supersemar, tidak terdengar suara-suara tentang penggantian Presiden Soekarno, pada umumnya, suara-suara  dari masyarakat hanya menghendaki pemurnian UUD 45 secara murni dan konsekuen. Pada Pasal 2 Ayat 1 Tap No.XV/MPRS/1966 menyebutkan bahwa jika presiden berhalangan, pemegang Supersemar memegang jabatan presiden. Demikian pula pada Ayat 1 di atas oleh pengembannya dilakukan dengan didampingi oleh pimpinan MPRS dan pimpinan DPR-Gotong Royong.
Nasution sangat berperan bagi kenaikan Soeharto ke kursi kepresidenan. Dialah yang membawa Supersemar ke dalam Sidanf Umum MPRS pada 21 Juni 1966 tanpa sepengetahuan Presiden Soekarno. Dalam sidang itu dikeluarkan Tap No. IX/MPRS/1966 tentang Supersemar. Dengan demikian, sulit bagi Presiden Soekarno untuk mencabut kembali Supersemar.
Kemudian, MPRS mengeluarkan Tap No XXXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966 tentang PKI sebagai partai terlarang dan melarang menyebarkan Marxisme-Leninisme atau Komunisme di Indonnesia. Ketetapan ini pada hakikatnya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Pasal 27 dan 28 UUD 1945 menyebutkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama di depan hukum (pasal 27), semua warga negara mempunyai kemerdekaan berserikat dan berkumpul, bebas mengeluarkan pikiran secara tertulis dan lisan tanpa mempersoalkan paham politik atau ideologi yang dianutnya (pasal 28).
Dalam Pancasila, seperti yang diucapkan oleh Bung Karno dalam lahirnya pancasila, Negara Republik Indonesia ini didirikan bukan untuk satu golongan, melainkan semua untuk semua. Undang-undang, hukum, ketetapan, peraturan dan sejenisnya sebagai ide atau bangunan atas suatu masyarakat sangat tergantung pada alat pelaksana ide, yaitu kekuasaan politik. Pemberlakuan undang-undang dan sejenisnya sangat tergantung pada kekuasaan politik. Penguasa politik hanya peduli pada undang-undang dan sejenisnya yang menguntungkan.
Soeharto tampaknya mengetahui dan sangat memahami pemikiran tersebut. Oleh karena itu, dia membuat undang-undang, hukum dan sejenisnya untuk melindungi kepentingan politiknya. Tap No. IX/MPRS/1966 dan Tap No. XXXV/MPRS/1966 adalah langkah awal secara hukum untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno. Untuk mempercepat dalam pengambilalihan kekuasaan Soekarno, Soeharto dan Nasution mendesak DPR Gotong Royong mengusulkan Sidang Umum Istimewa MPRS dengan alasan bahwa Presiden Soekarno melanggar GBHN karena tidak bersedia membubarkan PKI. GBHN yang berlaku pada waktu itu adalah GBHN Manipol yang berbasis pada Nasakom (Nasionalis, agama dan komunis), membubarkan PKI berarti bertentangan dengan GBHN Manipol.
Usul DPR-GR untuk menggelar Sidang Istimewa tersebut disetujua oleh MPRS sehingga diselenggarakanlah SI MPRS pada 7-12 Maret 1967. Soeharto dan Nasution menyadari bahwa MPRS hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak dapat mengganti presiden. Menurut pidato kenegaraan Presiden Soekarno 10 November 1960, MPRS tidak berwenang mengubah UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden.
Nasution agaknya kurang menaruh perhatian tentang hal itu. Dia mengatakan bahwa MPRS sekarang ini adalah hasil pemilihan umum masa lalu sehingga sah untuk mengubah UUD 1945 dan mengangkat presiden dan wakil presiden dan merupakan satu-satunya kekuasaan negara yang tidak terbatas.
Berdasarkan pemikiran seperti itu, MPRS mengeluarkan Tap No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerinntaha negara dari Presiden Soekarno dan Tap No. XXXVI/MPRS/1967 tentag pelarangan Ajaran Soekarno. Dengan dua ketetapan tersebut, usailah kekuasaan Presiden Soekarno.
Banyak kisah kontroversial dalam masalah Supersemar. Akan tetapi, secara umum dapat disimpulkan bahwa surat tersebut bukan dibuat oleh Presiden Soekarno dengan sukarela. Meskipun tidak ada todongan senjata, dapat dipahami bahwa penulisannya dilakukan dengan tekanan.
Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil aksi beruntun pada Maret 1966: membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan Cakrabirawa (yang terdiri dari 4.000 anggota pasukan yang loyal kepada Presiden) dan mengontrol media massa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat (Puspen AD). Tindakan Soeharto ini tidak lain bertujuan untuk mengakhiri dualisme kekuasaan yang telah terjadi pasca G 30 S.
Dualisme kekuasaan itu tampak jelas dalam kasus penghentian rencana nasionalisasi perushaan asing akhir 1965. Pada 15 Desember 1965, dengan naik helikopter, Letjen Soeharto menuju Istana Cipanas tempat pertemuan yang dipimpin Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh dengan agenda pengambilalihan Caltex.

Soeharto turun dari helikopter dan berseru, “Angkatan Darat sutuju nasionalisasi Caltex!” Lalu, dia langsung meninggalkan tempat dan kembali ke Jakarta. Peristiwa dramatis itu sungguh menunjukkan adanya dua pimpinan nasional saat itu karena dalam kasus ini jelas Soeharto tidak bertindak atas perintah Presiden Soekarno. Oleh karena itu, pelajaran yang dapat diambil dari keluarnya Supersemar adalah pada mada mendatang hendaknya pergantian kekuasaan presiden berlangsung melalui pemilihan umum yang demokratis, bukan dengan “kudeta merangkak” yang menyakitkan.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments: