PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

November 26, 2022 0 Comments

 


Di bulan Ramadhan, pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10:00 pagi, di depan rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, dengan didampingi oleh Drs.Muhammad Hatta serta  sejumlah pimpinan bangsa Indonesia, Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehari kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertama setelah proklamasi kemerdekaan. Malam itu juga secara aklamasi ditetapkan undang-undang Dasar RI beserta Preambul-nya. Setelah pengesahan UUD, berdasarkan pasal tambahan yang baru  saja disetujui, PPKI juga secara aklamasi mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Kabinet pertama Republik Indonesia kemudian dibentuk pada 5 September 1945.

Republik Indonesia yang baru berdiri tentu saja memerlukan organisasi militer dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun demikian, timbul pula perbedaan pendapat untuk pembentukan organisasi bersenjata Republik Indonesia.

Pembentukan angkatan perang Republik Indonesia dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik dengan tentara Sekutu yang diperkirakan akan segera mendarat di Jakarta. Akhirnya, sebagai jalan tengah, pada 22 Agustus 1945, PPKI membentuk suatu badan yang kemudian dinamakan sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Di dalam tubuh BPKKP inilah kemudian dibentuk organisasi yang dipersenjatai yng dinamakan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Hal yang tidak lazim ketika keberadaan organisasi bersenjata berada di dalam tubuh organisasi sosial.

Setelah dikeluarkannya pengumuman mengenai pembentukan KNIP dan BKR, pemimpin pusat menyerukan pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNI-D) serta Badan Keamanan Rakyat (BKR) di derah-daerah di seluruh Indonesia. Pada 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno menyerukan kepada semua mantan anggota PETA dan Heiho untuk menggabungkan diri ke dalam BKR. Sejak itu, di seluruh wilayah bekas India-Belanda dibentuk Komite Nasional Indonesia- Daerah dan BKR. Pembentukan BKR didaerah juga banyak dipelopori oleh mantan anggota PETA, Heiho, Gyugun, Seinendan, Keibodan, bekas KNIL dan tokoh-tokoh masyarakat serta para intelektual.

Di lain pihak, pembentukan pasukan laskar pemuda tidak terkendali. Berbagai kelompok yang mendirikan kelaskaran juga berhasil merebut persenjataan dari tentara Jepang. Usaha perampasan senjata ini menimbulkan pecahnya pertempuran di beberapa tempat. Dalam kasus lain, beberapa komandan pasukan Jepang yang bersimpati kepad Republik Indonesia secara sukarela menyerahkan persenjataan mereka.

Perebutan senjata secar besar-besaran dri tentara Jepang yang terjadi di berbgai kota di Indonesia dimulai sekitar khir bulan September 1945. Hal ini membuhkan reaksi yang berbeda beda dari pimpinan Jepang. Panglima Tentara Jepang di Jawa Barat, Mayor Jenderal Mbuchi, bertindak sebagaimana yang digriskan oleh pimpinan Angkatan Darat Jepang (Rykugun), yaitu menolak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan muslihatnya, pada 9 Oktober 1945, dia menangkap pimpinan pemud dan mempermalukannya dengn membawa mereka keliling kota dalam tank-tank Jepang. Tanggal 10 Oktober 1945, Mabuchi memerintahkan untuk melakukan rzia dan menyita kembali semua senjata yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Ketika beberapa hari kemudian Brigadir Jenderal MacDonald memimpin Brigade 27 (Brigade Gurkha) masuk ke Bandung, keadaan di dalam kota telah tenang kembali, berkat tindakan Mabuchi.

Menghadapi perkembangan situasi yang dihadapi, pimpinan Republik melihat perlu adanya tentara reguler dengan  garis komando yang jelas dan terkendali. Presiden Soekarno kemudian menugaskan mantan mayor KNIL, Urip Sumoharjo, menyusun konsep tentara reguler tersebut. Pada 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengumumkan berdirinya TKR ( Tentara Kemanan Rakyat).

Nama Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat dan pada tanggal 7 Januari 1946 diganti menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia) hingga akhirnya tanggal 3 Juli 1947 menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) hingga sekarang.

 

KEABSAHAN PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945

Pada 17 Agustus 1945, di masa vacuum of power tersebut, pemimpin bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, Soekarno-Hatta diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden dan 2 September 1945, dibentuk Kabinet Pemerintah Republik Indonesia. Dengan demikian, 3 syarat pembentukan suatu negara sesuai Konvensi Montevideo telah terpenuhi, yaitu:

1. Adanya wilayah tertentu

2. Adanya penduduk permanen, dan

3. Adanya pemerintahan

Batas wilayah Republik Indonesia, sesuai Uti possidetis Juris, adalah seluruh wilayah bekas Nederlands-Indie. Pernyataan  kemerdekaan Bangsa Indonesia ini juga sesuai dengan pernyataan Prsiden Amerika Serikat Woodrow Wilson, mengenai hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri (Rights for self-determination of peoples). Hal yang disampaikannya pada 18 Januari 1918.

Pernyataan yang sama mengenai hak bangsa-bangsa menentukan nasib sendiri, disampaikan pula oleh Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Churchill, yang dikumandangkan dalam Atlantic Charter (Piagam Atlantik) pada 14 Februari 1941. Pernyataan ini juga mendapat dukungan moral dari Ratu Belanda Wilhelmina, sebagaimana dinyatakannya dalam pidato radio di pengasingannya (eksil) di London pad 7 Desember 1942, bertepatan pula dengan satu tahun penyerangan Jepang atas Pearl Harbor.

 

 

 

 

 

Presiden Franklin (kiri) dan Perdana Menteri Winston Churchill di dek kapal HMS Prince of Wales selama berlangsungnya Atlantic Charter

 

Pada dasarnya, satu negara baru tidak memerlukan landasan hukum apapun dan pengakuan dari siapapun baik penjajah ataupun negara lain, untuk berdiri sepanjang negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri.

Hal ini telah dijalankan oleh United States America dan Belanda sendiri yang menyatakan kemerdekaan dari Spanyol. RRC dan Vietnam adalah contoh lain dari kasus yang sama.

Pengakuan dari negara lain dianggap tidak akan ada gunanya apabila negara baru tersebut tidak sanggup mempertahankan kemerdekaannya sendiri. Hal tersebut terjadi pada negara Biafra yang menyatakan kemerdekaannya dari Nigeria tahun 1967, namun kemudian diserang kembali oleh Nigeria. Hanya berumur 3 tahun Negara itu pun lenyap dari catatan sejarah.

Selain itu, pengkuan dari seluruh dunia juga tidak bisa menghentikan agresi militer dari suatu negara atau koalisi negara, sebagaimana dialami oleh Panama ketika tentara Amerika Serikat menyerangnya untuk menangkap presiden Panama yang dituduh sebagai gembong narkoba dan Irak yang diserang oleh Amerika Serikat beserta sekutunya untuk menangkap Presiden Saddam Hussein.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments: